
Menjadi Wadah Untuk Menyatukan Serta Sarana Komunikasi aktif Penyandang Disabilitas.
Melakukan Fungsi Pemberdayaan, advokasi dan Peningkatan Sosial Ekonomi Seluruh anggota.
Terdiri dari DPC Sleman, DPC Kota Yogya, DPC Kulon Progo, DPC Bantul dan DPC Gunung Kidul.
Sesuai Dengan Data DinSos DIY Tahun 2015 ada 25 ribu Penyandang Disabilitas di Yogyakarta.
Perkumpulan Ini Berdasarkan asas Pancasila & Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Terujudnya Masyarakat Inklusif, Partisipasi penuh dan Kesamaan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam segala aspek Kehidupan & Penghidupan untuk meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas.
Memberikan Pemberdayaan Organisasi & Diri Penyandang sebagai Sumber Daya Pembangunan yang Mandiri, Produktif, Berintegrasi dan Bermartabat. Melakukan advokasi Hak & Martabat Penyandang Disabilitas di Segala Bidang Kehidupan.
Perkumpulan mempunyai Maksud & Tujuan Memperjuangkan tercapainya Pembangunan Berkelanjutan bagi Penyandang Disabilitas.
SUSUNAN DEWAN PENGURUS DAERAH PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA (PPDI) DAERAH I...
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkah serta limpahan nikmat dan curah...